Keamanan
informasi ditujukan untuk mendapatkan kerahasiaan, ketersediaan, serta
integritas pada semua sumber daya informasi perusahaan, bukan hanya Peranti
keras dan data. Manajemen keamanan informasi terdiri atas perlindungan harian,
yang disebut manajemen keamanan informasi dan persipan-persiapan operasional
setelah suatu bencana, yang disebut dengan manajemen keberlangsungan bisnis.
Keamanan
informasi mencakup pengelolaan informasi dan teknologi, system keamanan
informasi, dan risk manajemen. Pengelolaan informasi dan teknologi tergolong
dalam SIM kompetitif perusahaan, database, pengembangan system (pengguna dan
pengembang), e-commerce. Semuan bagian tersebut ditunjang dengan computer. SIM
kompetitif yaitu keunggulan kompettif selain orang atau karyawan yang hebat
tetapi tidak mengerti teknologi maka perusahaan sulit bersaing. Database adalah
sebagai informasi yang terjadi dimasa lalu dan sekarang, kalau tidak mempunyai
database maka perusahaan akan susah mengetahui informasi. Pengembangan
system adalah penyusunan suatu sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada. e-commerce
meningkatkan ancaman pemalsusn kartu kredit, yang dapat diminimalkan jika
pelaku menggunakan angka yang tergenerasi secara acak untuk melakukan
tranksaksi dan bukannya nomor kartu kredit trsdisional.
Tujuan
utama mempelajari system keamanan informasi adalah keamanan, integritas, dan
ketersediaan. Keamanan kalau tidak dilindungi maka akan diketahui oleh banyak
orang jadi akan susah untuk mencapai keunggulan kompetitif. Sedangkan
integritas adalah konsisten dan akurat pencegahan terhadap segala hal yang berkaitan dengan
kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak berhak.
Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi yang tepat, tidak
terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya dari penyaji kepada para
penerima yang berhak. Berikutnya adalah ketersediaan adalah upaya
pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak
berhak. Secara umum makna yang dikandung adalah bahwa informasi yang tepat
dapat diakses bila dibutuhkan oleh siapapun yang memiliki legitimasi untuk
tujuan ini. Berkaitan dengan “messaging system” maka pesan itu harus dapat
dibaca oleh siapapun yang dialamatkan atau yang diarahkan, sewaktu mereka ingin
membacanya.
Risk
manajemen bertujuan supaya perusahaan dapat menyimpan informasi perusahaan
dengan baik agar tidak terjadi kebocoran informasi keluar perusahaan dan
diketahui oleh pihak lain, kalau informasi sudah tidak aman maka akan
menimbulkan resiko. Ketika melaksanakan manajemen resiko, tingkat dampak dan
derajad kerentanan dapat didefinisikan secara sistematis. Dampak yang parah
atau signifikan mengharuskan analisis kerentanan. Pengendalian harus
diimplementasikan untuk dampak yang signifikan. Dalam risk manajemen ada empat
cara untuk meminimalisirkan resiko perusahaan,yaitu:
1.
Identifikasi ancaman
Melaksanakan
dan mengelola beberapa teknologi yang paling penting yang berkaitan dengan
jaringan komputer terutama mesin server yang terdapat di dalam sebuah
organisasi , instansi atau perusahaan.
2.
Mendefinisikan resiko
Merupakan
hasil kali antara nilai frekuensi dengan nilai keparahan suatu resiko. Untuk
menentukan kagori suatu resiko apakah itu rendah, sedang, tinggi ataupun
ekstrim dapat menggunakan metode matriks resiko
3.
Penetapan kebijakan keamanan
Menggambarkan
usaha untuk melindungi komputer dan non- peralatan komputer, fasilitas,
data, dan informasi dari penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung
jawab. Definisi ini meliputi pengutip, fax mesin, dan semua jenis media,
termasuk dokumen kertas. Di gunakan untuk mendeskripsikan perlindungan baik
peralatan komputer maupun non komputer, fasilitas, data, dan informasi dari
penyalahgunaan pihak-lpihak yang tidak berwenang.
4.
Penetapan pengendalian
Proses penilaian tentang efektif rancangan dan pengoperasian kebijakan dan prosedur
struktur pengendalian internsuatu perusahaan
dalam mencegah dan mendeteksi salah saji material dalam laporankeuangan.
Pengelolaan
informasi dan teknologi telah diatur dalam undang-undang IT, yaitu:
·
Tranksaksional
Proses
pengiriman dan penerimaan pesan yang berlangsung secara terus menerus dalam
sebuah episode komunikasi. Kata transaksi selalu mengacu pada proses pertukaran
dalam suatu hubungan. Dalam komunikasi antarpribadi pun dikenal transaksi.
·
Penyadapan
Kegiatan
penyelidikan atau penyidikan dengan cara menyadap pembicaraan, pesan,
informasi, dan/atau jaringan komunikasi yang dilakukan melalui telepon dan/atau
alat komunikasi elektronik lainnya.
·
Perbuatan yang tidak menyenangkan
Ketika
seseorang membuat status sosmed dan jika ada yang tersinggung tentu dapat di
laporkan ke polisi internet, maka jangan melakukan sesuatu yang tidak
menyenangkan di sosmed.
0 komentar:
Posting Komentar